Ormas dan LSM Desak Perusahaan Buka Peluang Tenaga Kerja Lokal

505

RANNEWS.CO.ID, KABUPATEN BEKASI – Sejumlah LSM dan Ormas di Kabupaten Bekasi diantaranya LSM Garuda Pejuang Masyarakat Indonesia (GPMI), Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) dan Brigez, menilai tenaga kerja lokal belum terserap secara optimal untuk bekerja di ribuan perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya yang berdomisili di Kawasan Industri MM2100.

Ketua Umum (Ketum) LSM GPMI, Vicky Setiawan mengatakan, ratusan perusahaan besar yang berada di Kawasan industri MM2100 tidak sejalan manis dengan penyerapan tenaga kerja lokal. Menurutnya, warga setempat masih sangat sulit dalam mendapatkan pekerjaan.

“Padahal mengacu kepada Perda Kabupaten Bekasi Nomor 9 Tahun 2019, disebutkan bahwa 60 persen tenaga kerja lokal harus diserap oleh industri di Kabupaten Bekasi. Tetapi kenyataannya di berbagai perusahaan di Kawasan Industri MM2100 tenaga kerja lokal tidak sampai 20 persen. Bahkan, pendatang dari luar langsung bekerja dan diberikan seragam,” ungkapnya kepada para awak media.

Vicky juga meminta kepada perusahaan untuk lebih menghargai Pemerintahan Desa (Pemdes) sekitar, karena warga masyarakat sekitar kawasan adalah yang paling terdampak dengan keberadaan perusahaan. Dirinya pun meminta PT Bekasi Fajar (BeFa) dan Pengelola Kawasan Industri MM2100 untuk mengambil sikap kepada pihak perusahaan. Bahkan, pihaknya akan mengirimkan surat ke Pemkab Bekasi.

“Kami akan melakukan pendataan ke desa-desa berapa jumlah pengangguran di desa tersebut. Kemudian kami juga akan melakukan audensi ke instansi terkait. Kami lihat ada permainan kalau masyarakat Kabupaten Bekasi itu diprioritaskan tetapi tidak diloloskan. Sedangkan untuk tenaga kerja dari luar Kabupaten Bekasi itu mayoritas berhasil lulus,” terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPC IPI Kabupaten Bekasi, Sutisna mengatakan, selama ini asumsi pihak perusahaan terhadap LSM dan Ormas di Kabupaten Bekasi masih belum baik. Padahal putra daerah yang bernaung dalam sebuah lembaga itu bermaksud untuk bermitra dengan perusahaan, baik dalam hal ketenagakerjaan dan pengelolaan usaha.

Dirinya pun sangat menyayangkan jika ada penilaian bahwa putra daerah tidak mampu untuk bekerja. Karena menurutnya saat ini pendidikan dan keterampilan masyarakat Kabupaten Bekasi sudah sangat memadai. Ia menegaskan jika putra daerah Kabupaten Bekasi mempunyai hak untuk mendapatkan peluang-peluang usaha di sebuah perusahaan.

“Putra daerah juga harus mengetahui perkembangan daerahnya. Karena itu saya mengajak para pemuda untuk menggali potensi agar pemuda Bekasi semakin bermartabat dan menjunjung nama baik Kabupaten Bekasi. Kami pun berharap agar perusahaan memberikan kesempatan kepada Ormas dan LSM dalam pengelolaan usahanya, sehingga pengangguran berkurang dan ekonomi semakin meningkat,” terangnya.

Sementara Ketua Brigez Kecamatan Cikarang Barat, Alan, mengakui selama ini pihak security perusahaan kurang kooperatif terhadap LSM dan Ormas di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, selama ini banyak proposal LSM dan Ormas yang ditolak oleh pihak security. Padahal tugas mereka hanyalah menerima dan menyampaikannya aspirasi LSM dan Ormas kepada pihak manajemen perusahaan.

Dirinya meminta pihak manajemen dan HRD perusahaan untuk lebih open terhadap rekan-rekan LSM dan Ormas. “Selama ini kita untuk masuk aja sulit. Untuk masukin proposal aja masih dihambat. Kami berharap Pemkab Bekasi untuk berkoordinasi dengan pihak pengelola Kawasan Industri MM2100, karena LSM dan Ormas juga merupakan bagian dari masyarakat Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (zal)