RANNEWS.CO.ID, BEKASI – Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa ( DPMD ) Kabupaten Bekasi, giat melaksanaan pembinaan hukum bagi para Camat dan Kepala Desa Di Aula Kecamatan Sukatani, Kamis (15/9/2022).
Acara DPMD Inu di hadiri oleh Kepala Kejaksaan negeri ( Kejari ) Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas sebagai narasumber dan diikuti puluhan Kepala Desa dari 6 kecamatan yaitu Kecamatan Muara gembong, Sukakarya, Sukatani, Cabangbungin, Sukawangi, Tambelang, Serta para Camat masing-masing kecamatan.
Dalam acara tersebut kepala Kejaksaan Negeri,( Kejari ) Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas sebagai narasumber mengatakan, tentang pemahaman hukum tindak pidana hukum khususnya dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (ADD).
“Kadang-kadang ada hal hal yang timbul dalam persepsi masyarakat maka perlunya publikasi agar keterbukaan informasi publik mengenai anggaran tersebut dan transparan secara prinsipnya dari segi anggaran, Kita punya anggaran dengan prioritasnya ” ucap Ricky.
Imam Faturachman selaku Camat Sukatani, mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan pembinaan hukum yang dilaksanakan oleh DPMD, mengucapkan banyak terima kasih, berharap dengan adanya kegiatan ini bermanfaat. (adv)



