RANNEWS.CO.ID, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespons kejadian banyaknya kucing ditemukan dalam kondisi tertembak di area Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia atau Sesko TNI Martanegara, Bandung.
Diketahui, penembakan itu dilakukan oleh Brigjen NA dengan alasan untuk memelihara lingkungannya dari kucing liar.
Kata Ridwan Kamil, kasus itu kini sudah ditangani oleh yang berwenang yakni TNI.
“Itu sudah kewenangan dari TNI dan dari Panglima sudah memberikan statemen,” katanya di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (19/8).
Dia menjelaskan, sejak awal kasus ini mencuat, pihaknya langsung berkoordinasi bahwa wilayah administrasinya bukanlah kewenangan Pemprov Jabar
“Sebagai pimpinan wilayah, kami koordinasikan jika wilayah administrasi bukan kewenangan pemerintah provinsi,” ujarnya.
Eks Wali Kota Bandung itu pun berharap, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.
Setiap individu diharapakn bisa lebih baik lagi dalam memperlakukan hewan sebagai makhluk sesama ciptaan Tuhan.
“Semoga ini menjadi pembelajaran, agar kita lebih baik lagi dalam perlakuan rasa kita kepada sesama ciptaan makhluk Tuhan,” ucapnya.
“Semoga hal-hal seperti ini tidak terulang lagi di masa depan,” imbuhnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial video viral kucing mati di lingkungan Sesko TNI Martanegera Bandung.
Dalam video yang diunggah oleh akun @rumahsinggahclow, diperlihatkan kucing yang sudah mati dengan luka tembakan.
Beberapa di antara kucing tersebut ada yang bisa diselamatkan dengan kondisi tubuh yang memprihatinkan, di antaranya ada yang bola matanya sudah terluka.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santosa menyampaikan bahwa kasus ini mendapat atensi langsung dari Panglima TNI Andika Prakarsa.
Pihaknya pun langsung meminta jajaranya untuk segera melakukan penyelidikan dan pengungkapan.
“Tadi malam Komando Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Prantara pada keterangan resminya, Kamis (18/8). (red)



