RANNEWS.CO.ID, JAKARTA – Komnas HAM selesai mengecek tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM segera menyusun temuan indikasi obstruction of justice hingga konstruksi tewasnya Brigadir J.
“Ke depannya mulai besok sampai minggu ini kami, Komnas HAM, mau menyusun temuan-temuan kami, ya temuan-temuan kami misalnya terkait obstruction of justice ya, terus apa saja terkait obstruction of justice tersebut, konstruksi peristiwanya kayak apa dan sebagainya,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).
Anam mengatakan temuan Komnas HAM dalam pengecekan TKP penembakan Brigadir J itu akan dibahas secara internal. Hal itu dilakukan agar rekomendasi Komnas HAM dalam kasus Brigadir J dapat segera dibentuk.
“Nah, minggu ini kami menyiapkan draf gitu ya, yang nantinya akan kami diskusikan secara mendalam di internal tim dan menyiapkan juga sejumlah rekomendasi yang dibutuhkan segera,” ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan Komnas HAM akan tetap memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pemeriksaan itu disebut sedang dalam proses penjadwalan waktu kesanggupan Putri.
“Proses untuk Bu PC tadi seperti yang dijelaskan oleh Pak Beka kami sedang berproses untuk menanyakan kapan bisanya dan sebagainya, gitu yang sedang berjalan ya,” ujarnya.
Indikasi Obstruction of Justice Menguat
Adapaun Anam menyampaikan indikasi obstruction of justice makin menguat seusai pengecekan rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi TKP penembakan Brigadir J.
“Obstruction of justice sejak awal kami bilang ada indikasi kuat, ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat. Yang pasti kami mengecek semua bahan yang kami punya, kan ini janji kami juga kepada temen-temen media, kepada publik sejak awal kami tangani kasus ini, kami akan ke TKP ketika kami memiliki semua bahan. Nah, semua bahan itu tadi kami uji di TKP tersebut, itu menemukan peristiwanya semakin terang benderang. Kalau tadi pertanyaannya apakah terkait obstruction of justice misalnya, indikasinya semakin kuat, semakin kuat,” tuturnya.
Anam tak menjelaskan temuan yang menjadikan indikasi obstruction of justice itu menguat. Dia menuturkan peristiwa penembakan Brigadir J semakin terang seusai pengecekan TKP yang baru saja dilakukan Komnas HAM.
“Beberapa topik masalah semakin lama semakin terang benderang, beberapa topik masalah misalnya terkait obstruction of justice semakin lama semakin menguat,” tambahnya. (red)