RANNEWS.CO.ID, JAKARTA – Penyidikan laporan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, dihentikan. Polisi mengatakan tak ada tindak pidana pelecehan yang ditemukan dalam laporan Putri Candrawathi itu.
Pihak terlapor dalam kasus tersebut ialah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Laporan itu berisi dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di rumah dinas Duren Tiga, Jumat (8/7/2022). Dugaan pelecehan itu disebut sebagai pemicu penembakan terhadap Brigadir Yoshua.
Berikut jejak kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi sejak dilaporkan hingga akhirnya dihentikan karena tak ada tindak pidana yang ditemukan.
Awal Laporan Putri Candrawathi
Putri Candrawathi membuat laporan bahwa Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya. Putri mengatakan peristiwa tersebut dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Putri Sempat Meminta Perlindungan ke LPSK
Atas laporannya tersebut, Putri meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun LPSK kini justru heran terhadap sikap Putri yang dinilai kurang kooperatif dalam memberi keterangan saat diasesmen.
Meskipun sudah dua kali pertemuan, Putri tidak memberikan keterangan apa pun kepada LPSK. Kemudian Ketua LPSK Hasto Atmojo Suryo menyebutkan, jika Putri masih tidak kooperatif, LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang diajukan. Terbaru, LPSK menolak memberi perlindungan setelah kasus dugaan pelecehan dihentikan.
Pengakuan Baru Ferdy Sambo: Istrinya Dilecehkan di Magelang
Jika laporan awal dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dilakukan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, ada narasi terbaru soal lokasi kejadian tersebut. Suami Putri, Ferdy Sambo, melaporkan hal baru bahwa Putri dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
“Bahwa di dalam keterangannya, Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua. Oleh karena itu, kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mako Brimob, Sabtu (13/8/2022).
Polri Hentikan Laporan Putri Candrawathi atas Dugaan Pelecehan Seksual
Bareskrim Polri kemudian menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan, yakni dugaan percobaan pembunuhan yang dilaporkan Briptu Martin Gabe dengan korban Bharada Richard Eliezer atau E dan terlapornya Brigadir Yoshua. Gelar perkara itu juga membahas dugaan kekerasan seksual dengan korban Putri Candrawathi.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022)
Andi menambahkan laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi tersebut bukan merupakan peristiwa pidana.
“Bukan merupakan peristiwa pidana, sebagaimana rekan-rekan ketahui, saat ini Bareskrim menangani laporan polisi terkait pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Yoshua,” ujar Andi.
Dia juga mengatakan, jika ada dugaan pelecehan pada Putri Candrawathi, kemungkinan terjadi di Magelang. Namun dia menyebut hal itu masih kemungkinan.
“Ini kan sudah terjawab di LP yang 340 ya. Kalau kita pun mengatakan ada motif terkait dengan kasus ini, ini kan terjadinya di Magelang, bukan di Duren Tiga,” kata Andi.
Namun dia juga tak menjelaskan detail apa yang sebenarnya terjadi di Magelang. Peristiwa di Magelang yang disebut menjadi pemicu Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir Yoshua pun masih menjadi teka-teki. (red)