Eks Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Minta Fee 15 T?

5 views
Source : kompas.com

RANNEWS.CO.ID, JAKARTA – Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E alias Richard Eliezer menjadwalkan konferensi pers berkaitan dengan pencopotannya sebagai kuasa hukum Eliezer.

Rencananya, konferensi pers tersebut akan dilaksanakan hari ini, pukul 13.00 WIB, di kediaman Deolipa.

“Besok siang ada press conference resmi di rumah Saya jam 1 siang,” kata Deolipa, Jumat (12/8/2022).

Dan juga mengonfirmasi soal kebenaran Deolipa meminta Rp15 triliun setelah menjadi kuasa hukum Bharada E selama 5 hari.

“Iya benar,” singkatnya.

Sebelumnya, Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, diketahui meminta fee atau bayaran sebesar Rp15 triliun kepada negara, supaya bisa foya-foya.

Permintaan fee tersebut dilakukan setelah kuasanya sebagai pengacara Bharada E dicabut.

Penunjukan Deolipa sekitar pekan lalu sebagai pengacara Bharada E dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun supaya saya bisa foya-foya,” ujar Deolipa , Jumat (12/8).

Deolipa menegaskan, statusnya sebagai kuasa hukum Bharada E dari tanggal 6-10 Agustus 2022 berdasarkan penunjukan negara.

Jika permintaan fee sebesar Rp15 triliun tersebut tidak dibayarkan, Deolipa mengancam akan menggugat sejumlah pejabat negara.

“Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada? Ya kalau enggak ada, kita gugat,” tuturnya.

Saat masih menjadi pengacara Bharada E, Deolipa pernah mengungkapkan beberapa curhatan kliennya terkait skenario penembakan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Kepada Deolipa, Bharada E menceritakan dirinya menerima perintah penembakan dari atasannya. Ia diancam kalau tak melakukan penembakan, dirinya akan “dieksekusi”.

“Kalau secara curhatnya dia-nya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya, bukan pro justitia, karena dia curhat juga sama saya,” kata dia , Rabu (10/8).

Saat melakukan tindakan tersebut, Bharada E mengaku ketakutan dan memilih menurut perintah atasan.

“Saya ini kan polisi Brimob, saya menjalankan perintah atasan, tapi saya juga takut,” ujar Deolipa mengisahkan curhatan Bharada E.

Bharada E memejamkan mata ketika mengeluarkan tembakan.

“Makanya dia sembari memejamkan mata dor..dor.. gitu saja,” lanjut Deolipa.

“Penembakan tersebut juga dilakukan karena Bharada E mendapat ancaman akan dieksekusi jika tidak menembak Brigadir J.”

Deolipa juga yang pernah memastikan ada pelaku utama dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pernyataan itu disampaikan Deolipa usai menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8).

“Tentunya ada pelaku yang lebih besar atau ada pelaku utama yang melakukan tindak pidana,” kata Deolipa didampingi kuasa hukum Bharada E lainnya, Burhanuddin.

Dia mengungkapkan kliennya saat ini sudah siap untuk mengungkap secara jelas siapa pelaku utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Salah satu caranya adalah dengan mengajukan diri sebagai justice collaborator. Harapannya, kasus yang sudah berjalan selama satu bulan ini dapat terungkap ke publik sebagaimana fakta yang ada.

“Jadi untuk kepentingan membuka dan membuat terang ini persoalan, termasuk membuat terang siapa pelaku utamanya, tentunya Bharada E dengan rasa plong, dengan hati yang matang, dia menyatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator,” tandas Deolipa.

Pengacara Baru

Terkini, sebagai pengganti Deolipa, Ronny Talapessy telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Ronny Talapessy mengatakan, dirinya ditunjuk sebagai pengacara langsung oleh Bharada E dan orangtuanya.

Keterangan itu disampaikan Ronny Talapessy , Jumat (12/8/2022).

“Betul (Saya mendampingi Bharada E -red). Itu keputusan dari keputusan keluarga dan keputusan dari Bharada E dan saya secara pribadi simpati terhadap Bharada E,” ucap

Adanya konfirmasi mengenai Ronny, apakah ada perubahan keterangan lagi dari Bharada E dengan pergantian kuasa hukum.

Ronny memastikan tidak ada perubahan keterangan dari kliennya.

“Kami ini hadir tidak merubah status hukum yang sekarang,” ucap Ronny Talapessy.

Kemudian, lanjut dia, ke depan pihaknya sebagai pendamping atau kuasa hukum Bharada E akan lebih fokus untuk melakukan pembelaan terhadap kliennya di pengadilan.

Dengan cara menghadirkan sejumlah saksi meringankan, saksi ahli, pakar ahli hukum pidana, ahli psikolog, ahli karakter.

“Proses penyidikan ini kan masih berlangsung, kita menghargai dari kinerja, dari pihak kepolisian, terutama di sini Timsus yang sudah bekerja secara profesional dan bekerja luar biasa dalam mengungkap kasus ini,” ucap Ronny.

Lantas dikonfirmasi bagaimana dengan permohonan yang diajukan oleh Bharada E ke LPSK.

“Sekarang kita masih fokus kepada penyidikan,” ujar Ronny.

Dalam keterangannya, Ronny memastikan kondisi Bharada E yang merupakan saksi kunci hingga orangtua dari Bharada E, baik-baik saja.

Ronny juga memastikan, Bharada E yang ditahan diawasi dan dijaga oleh Bareskrim Polri secara profesional.

“Mereka baik, baik, dan Bharada E juga baik, kita mohon dukungan dari publik sehingga Bharada E sehat selalu sampai ke proses pengadilan, kita mohon dukungan dari publik semuanya,” kata Ronny. (red)