RANNEWS.CO.ID, JAKARTA – Pengentasan desa tertinggal dan sangat tertinggal menjadi berkembang, maju, dan mandiri membutuhkan peran dari semua steakholder baik di pusat maupun daerah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Taufik Madjid mengatakan, semua aktor harus saling berkolaborasi dan meninggalkan egosentris.
Tidak hanya itu, kreativitas juga dibutuhkan sehingga desa tidak hanya mengandalkan bantuan dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki.
Hal ini Ia sampaikan dalam audiensi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat dan jajarannya di Kalibata, Jakarta pada Selasa (19/7/2022).
“Membangun desa harus saling berkolaborasi. Harus bisa saling mensupport dan kan terbukti kalbar bisa mengentaskan banyak desa tertinggal dan sangat tertinggal. Tentu ini juga harus dilaksanakan terkait dengan pendataan BUM Desa dan pendaftarannya di semua desa agar bisa punya payung hukum termasuk juga penertiban penggunaan dana desa,” jelas Sekjen Taufik Madjid.
“Urusan mengentaskan desa tertinggal dan sangat tertinggal itu kalau cuma pakai Dana Desa bayangkan betapa lamanya kita menunggu, maka kita perlu kolaborasi. Di pusat dengan daerah langkah, pikiran, nafas, dan frekuensjnya harus sama untuk mengeluarkan regulasi supaya tidak tumpang tindih, ” tambahnya.
Peningkatan status desa di Provinsi Kalimantan Barat sejak tahun 2018 hingga 2022 terjadi secara masif.
Status Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 menunjukkan empat dari total 12 kabupaten telah berhasil mengentaskan desa tertinggal dan sangat tertinggal.
Empat kabupaten tersebut adalah Sambas, Sanggau, Sekadau, dan Kayong Utara.
Saat ini total desa mandiri di Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 586 desa dan berhasil menduduki peringkat ketiga setelah Jawa Timur dan Jawa Barat berdasarkan IDM 2022.
Meski demikian para kepala desa sebagai salah satu pihak yang berperan besar untuk meningkatkan angka tersebut masih perlu mendapat perhatian diantaranya terkait dengan persiapan mental menjadi mandiri.
“Angka-angka ini sangat memotivasi kami untuk terus lebih baik tapi ada juga kepala desa yang belum mengerti potensi di desa mereka dan belum bisa memanfaatkannya. Dan beberapa dari mereka juga takut menjadi mandiri karena khawatir dana desa mereka berkurang. Mungkin ada reward dari Pak Menteri untuk mereka kepala desa yang berhasil membuat desanya menjadi mandiri,” ujar Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Barat Yuslinda.
Apresiasi kepada kepala desa berprestasi memang menjadi salah satu rencana Kemendes PDTT sehingga meningkatkan upaya dalam pembangunan desa dan pemanfaatan dana desa sesuai dengan aturan yang seharusnya.
Seluruh permasalahan di desa diharapkan selesai baik berupa stunting, kemiskinan, kelaparan, dan lain sebagainya. (vin)