Pelayanan Di Rumah Sakit Maupun Di Kantor BPJS Kesehatan Serba Dimudahkan

3 views
Sumber : bpjs-kesehatan.go.id

RANNEWS.CO.ID, KUBANG RAYA – Nela Anggelina (31) mengungkapkan rasa syukurnya atas keberadaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia. Pasalnya, penyakit gula basah atau diabetes yang diderita suaminya cukup menguras biaya. Nela bercerita bahwa ia sempat terkejut saat mendengar dokter mendiagnosa penyakit suaminya. Biaya untuk satu kali konsultasi pun lumayan, bisa mencapai satu juta rupiah.

“Sebelumnya suami sudah pernah pakai kartu BPJS Kesehatan untuk berobat, cuman karena resign, dia nggak pernah pakai lagi dan kami pun terlupa. Lalu suatu ketika suami saya terkena penyakit gula basah. Kami mencoba berobat pakai biaya sendiri, tapi ternyata untuk konsultasi saja sampai satu juta rupiah, belum biaya obat dan lain sebagainya. Semuanya bayar dan tidak murah,” katanya, Kamis (30/06).

Nela dan suaminya pun kembali mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan mereka. Karena saat itu masih pandemi, reaktivasi pun mereka lakukan secara daring. Ia justru merasa sangat dimudahkan dengan hadirnya layanan online yang tidak mengharuskan peserta JKN untuk datang ke kantor.

“Sakitnya kemarin itu habis lebaran tahun 2021, mulai muncul gejala-gejalanya. Sempat takut awalnya untuk mengurus keaktifan kembali kartu BPJS Kesehatan kami, takut ribet. Ternyata mudah,” ucapnya.

Hal itu bermula saat suaminya sehabis memotong kuku, dan sedikit terluka. Namun luka itu tak kunjung sembuh, bahkan sempat keluar darah dan nanah, hingga mengharuskan operasi dua jari kaki.

“Saya tanya untuk satu kali operasi saja kalo umum sudah Rp10 jutaan, termasuk biaya rawat inap, obat-obatan dan lainnya. Tidak terbayang saya bila tidak ada BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Kini luka suaminya berangsur membaik dan jarang kambuh. Obat pun rutin diminum. Dua bulan sekali, suaminya melakukan kontrol di rumah sakit. Nela dan suaminya yang kini terdaftar sebagai peserta JKN mandiri kelas 3 itu pun merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit. Tidak ada diskriminasi antara satu peserta dengan peserta lainnya. Nela pun semakin yakin dengan BPJS Kesehatan. Saat sakit, ia tinggal datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Jadi kalau sakit langsung ke FKTP. Kalau dulu cuma beli obat di warung karena takut biaya mahal, sekarang bisa langsung konsultasi dengan dokter. Bersyukur sekali kami sudah terbantu dengan BPJS Kesehatan ini,” kata Nela. (vin)