Jelang Pilkada Serentak 2024, Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi Gelar Edukasi Politik Bagi Masyarakat

7 views

RANNEWS.CO.ID, BEKASI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bekasi menyelenggarakan kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat, dengan mengundang ketua dan pengurus organisasi kepemudaan (OKP), organisasi kemasyarakatan (Ormas), partai politik, dan organisasi kemahasiswaan, di Hotel Grandzuri, Cikarang Selatan, pada, Kamis (16/06/2022).

Acara disampaikan secara virtual, narasumber dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin dan perwakilan civitas akademika UIN Bandung Prof. Muhtar Solihin.

Mewakili Pj Bupati Bekasi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi, Juhandi mengatakan, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas masyarakat dari segi politik dan demokrasi yang bermartabat berdasarkan ideologi dan nilai-nilai. Pancasila dan UUD 1945.

“Secara umum pemerintah daerah memiliki kewenangan di bidang politik untuk membangun masyarakat dan menciptakan kondisi politik yang lebih baik,” kata Juhandi dalam sambutannya.

Terkait politik, kata Juhandi, Pemkab Bekasi melalui Bakesbangpol memberikan motivasi dan penyadaran kepada masyarakat dengan mengundang perwakilan organisasi untuk dapat meningkatkan partisipasi politik di Pemkab Bekasi.

“Para pengurus organisasi dan anggotanya diharapkan melalui kegiatan politik ini dengan santun dan beradab,” jelasnya.

Juhandi berharap menjelang Pemilu dan Pemilihan Umum Serentak 2024, perwakilan organisasi peserta dapat menjadi pionir dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilu.

“Penyelenggaraan pemilu tidak hanya bergantung pada integritas dan profesionalisme penyelenggara dan peserta pemilu, tetapi harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat demi terciptanya stabilitas politik di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat khususnya peserta dapat mengetahui bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2024 telah dilaksanakan. keluar dari tanggal 14 Juni 2022 sampai dengan 14 Februari 2024 dengan pelantikan presiden dan wakil presiden pada tanggal 21 April 2024.

KPU Kabupaten Bekasi sudah menyiapkan program terkait pendidikan pemilih, sosialisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat, kata Jajang.

KPU juga memiliki Bagian Sosialisasi Edukasi Pemilih dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat, yang berkepentingan dengan proses pemilu, termasuk peserta atau pemilih, untuk mengetahui perkembangan dan aturan dalam Pemilu.

Jajang mengungkapkan, KPU Pusat pada Pemilu 2019 menargetkan tingkat partisipasi politik publik di tingkat daerah mencapai 75 persen.

“Alhamdulillah Kabupaten Bekasi melebihi target dengan tingkat partisipasi politik 80,1 persen,” pungkasnya. (vin)