Balitbangda Fasilitasi Penyusunan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah

3 views

RANNEWS.CO.ID, BEKASI – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Bekasi memfasilitasi penyusunan indeks pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2022 yang digelar di Hotel Zuri Ekspres, Jababeka, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, pada Rabu (08/06/2022).

Kegiatan ini dilakukan menyusul dengan adanya Permendagri No.19 Tahun 2020 yang mewajibkan setiap Pemkab/Pemkot melakukan penyusunan pengeloalaan keuangan daerah.

Kabid Sosial dan Pemerintahan pada Balitbangda Kabupaten Bekasi, Abdul Rohman mengatakan kegiatan tersebut mengudang beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Tujuan agar memfaslitasi OPD memahami cara pengisian atau menginput pengelolaan keuangan daerah.

“Penginfutan sudah dibuka dari Tanggal 2 Juni dan akhir 31 Agustus ini. Kita coba memfasilitasi dulu, berkolaborasi dengan OPD terkait ini dan kita kasih masukan-masukan dari narasumber, bagimana mereka bisa memahami dalam arti mengisi indeks itu,” jelas Abdul Rohman.

Dia menjelaskan, penyusunan indeks pengelolaan keuangan daerah untuk mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah oleh Pemkab Bekasi. Baik dari dimensi perencanaan, penganggaran, transparansi dan pengawasannya berdasarkan Permendagri No. 19.

“Kita sifatnya mengevaluasi, seperti apa sih pengelolaan keuangan daerah kita itu. Dari nilai yang didapatkan, kita bisa mengukur seperti apa tingkatan pengelolaan keuangan, apakah baik, apakah perlu pembinaan atau sangat perlu pembinaan, nanti klaisfikasinya seperti itu,” paparnya.

Dia mengungkapkan, jika klasifikasinya masuk dalam kategori perlu pembinaan maka kedepannya akan ada perbaikan. Sehingga, bisa meminimalisir permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Nanti akan diketahui poin manakah atau dimensi mana yang kurang di Kabupaten Bekasi, tahun depan akan diperaiki,” tambahnya.

Abdul Rohman juga menjelaskan ada empat dimensi yang akan diukur dalam pengelolaan keuangan daerah, di antaranya dimensi perencanaan, dimensi penganggaran, dimensi transparansi dan dimensi pengawasan.

Misalnya saja, pada dimensi transparansi, pengelolaan keuangannya belum dipublish melalui website Kabupaten. Dengan begitu, akan berpengaruh terhadap penilain transparansi pengelolaan keuangan daerah tersebut.

“Ya kalau sekarang ini belum terpublish, nilainya kan jadi kurang baik. Berikut kedepannya bagaimana keuangan ini bisa terpublish dengan baik ke masyarakat luar,” katanya. (vin)