RANNEWS.CO.ID, BEKASI – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mengembalikan kepada setiap satuan pendidikan untuk menggelar ujian sekolah. Namun, sesuai surat edaran Disdik Kabupaten Bekasi, ujian sekolah bisa dilaksanakan mulai Tanggal 17-21 Mei 2022.
“Ya kalau sesuai surat edaran itu dari 17 Mei, karena kemarin kan baru masuk sekolah Tanggal 12 Mei. Awalnya ujian sekolah itu Tanggal 11 dengan rencana masuk sekolah Tanggal 10 Mei,” ujar Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Yudi pasca menghadiri Hardiknas yang digelar di SMP Negeri 1 Tamsel pada Jumat (13/05/2022).
Namun, ada sebagian sekolah dasar yang telah melaksanakan ujian sekolah lebih awal dari surat edaran tersebut.
“Ya itu kita kembalikan kepada satuan pendidikan masing-masing untuk menggelar ujian sekolah, sesuai kesiapannya kapan,” katanya.
Yudi yakin dengan adanya surat edaran ujian sekolah tersebut bisa melonggarkan sekolah mempersiapkan muridnya mengikuti ujian sekolah. Sebab, para murid sekolah telah diliburkan memasuki hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dari 25 April sampai 12 Mei 2022.
Ujian sekolah juga dilakukan dengan tatap muka 100 Persen dan tetap menerapkan protocol kesehatan. Jumlah sekolah dasar yang mengikuti ujian sebanyak 1.026 terdiri dari SDN 710 dan 316 swasta.
“Kalau penerapan Prokes pada ujian ya tetap digunakan,” tambahnya.
Yudi juga mengakui sampai saat ini belum menerima adanya kendala dari sekolah yang telah menggelar ujian.
“Kendala sampai saat ini belum, cuma siswa baru masuk tetapi gurunya dari dari 9 Mei juga sudah masuk,” katanya. (vin)