RANNEWS.CO.ID, CIKARANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi Awal Bulan Mei Tahun 2022 naik signifikan hingga 26,22 persen.
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Badan Pendapatan Daerah Akam Muharam menyampaikan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi menargetkan PAD Kabupaten Bekasi Tahun 2022 sebesar Rp. 2,065 T dan sudah terealisasi Rp. 540 Miliar dari Data dan Informasi Ter update.
“Bapenda menargetkan raih Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,065 triliun dari 10 sektor mata pajak daerah dan saat ini sudah terealisasi 26,22 persen dari target yang di tetapkan,”Kata Akam Muharam di Kantor, Jumat (13/5)
Akam sapaan akrabnya menjelaskan bawah dari sepuluh mata pajak daerah pendapatan pajak. Salah satu nya Pajak Restoran terealisasi 65 miliar 34 persen dari target Pajak 164 miliar.
“Untuk Pajak restoran di tahun 2020 dan 2021 kita terkendala di pandemi, karena beberapa restoran ada yang tutup sementara untuk saat ini mulai ada peningkatan” ungkap Akam
Pasalnya pajak restoran di Triwulan pertama pertengahan april baru terealisasi 25 persen dikarenakan dampak dari pandemi.
“Iya, sudah mulai banyak terealisasi dengan menurun nya pandemi dan mulai ada peningkatan.” tuturnya
Masih sambung Akam, ia melihat dari sisi Pajak Restoran ini terealisasi sudah sesuai dengan target yang ditentukan karena dibarengi juga dengan kebijakan PPKM yang memiliki kelonggaran karena pandemi sudah mulai menurun.
“Dengan menurun nya pandemi tentu ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bekasi,” tuturnya
Perlu diketahui, dengan menurun nya pandemi dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Bekasi yang dapat menumbuhkan perekonomian di Kabupaten Bekasi. (adv)