Pemerintah Kota Bekasi Laksanakan Deklarasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Di Kota Bekasi

4 views
Sumber : satudata.bekasikota.go.id

RANNEWS.CO.ID, KOTA BEKASI – Dalam Rangka penyusunan program Pengarusutamaan Gender di Pemerintah Kota Bekasi dan persiapan asesmen Anugrah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2022 yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Pemkot Bekasi bersama jajaran OPD Pemkot Bekasi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan deklarasi yang berlangsung di Aula Nonon Sonthanie, Kompleks Perkantoran Pemkot Bekasi (Rabu, 11 Mei 2022).

Kegiatan ini bertajuk Deklarasi/Penandatangan Komitmen Bersama Seluruh OPD Dalam Mensukseskan Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kota Bekasi. Pada kegiatan ini Plt. Asisten Deputi Bidang Pengarusutamaan Gender Kementerian Sosial Budaya PPPA RI Drs. Darmawan, M.Si., Perwakilan Pusat Kajian Gender dan Anak LPPM IPB Ratnajaya, SE, MM, Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati, Ketua DPPPA Kota Bekasi, Makbullah, M.Si dan Jajaran Pemerintah Kota Bekasi OPD beserta Bupati hadir.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Bekasi menyinggung pentingnya implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di masyarakat Kota Bekasi.

“Yang namanya kekerasan terhadap anak dan sebagainya, posisi di Kota Bekasi ini seperti gunung es. Nah, ini harus menjadi perhatian semua lini, agar bisa dihentikan.” Kata Reny

Kemudian, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Seluruh OPD Dalam Mensukseskan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kota Bekasi yang juga ditandatangani oleh Sekda, Asisten Daerah, Staf Ahli Walikota Kota Bekasi OPD Pemerintah, dan Camat yang hadir.

Usai penandatanganan, kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Drs. Darmawan, M.Si., sebagai Plt. Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial Budaya Kementerian PPPA RI yang menyampaikan materi dengan judul “Percepatan Pengarusutamaan Gender di Kota Bekasi”. Darmawan mengingatkan para OPD yang hadir tentang 5 arahan Presiden Republik Indonesia tersebut.

Adapun 5 Arahan Presiden Republik Indonesia yaitu Meningkatkan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan Berperspektif Gender, Meningkatkan Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan/Pengasuhan Anak, Mengurangi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Mengurangi Pekerja Anak , dan Pencegahan Pernikahan Anak.

Setelah itu penyampaian materi dilanjutkan oleh Ratnajaya, SE, MM, Perwakilan Pusat Kajian Gender dan Anak LPPM IPB dengan materi “Strategi Akselerasi PUG Dalam Rangka APE 2022

”Jadi PUG (Gender Mainstreaming) merupakan strategi bagaimana semua perangkat daerah, menjadi berperspektif gender atau tepat sasaran.” Tutup Ratnajaya. (vin)