RANNEWS.CO.ID, Kabupaten Bekasi – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menghadapi tantangan besar dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Dengan jumlah anak usia 6–7 tahun yang mencapai 65.310 jiwa, daya tampung sekolah dasar negeri (SDN) diperkirakan tidak mencukupi. Saat ini, kapasitas SDN hanya mampu menampung 36.988 siswa, sehingga terdapat defisit sekitar 28.322 kursi atau 76 persen dari total proyeksi pendaftar.
Hal ini disampaikan oleh Pranoto, Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Ia menjelaskan bahwa permasalahan ini muncul akibat tekanan demografis dan keterbatasan infrastruktur pendidikan di daerah yang memiliki total penduduk lebih dari 3,2 juta jiwa dan tersebar di 23 kecamatan, 8 kelurahan, serta 179 desa.
“Selain persoalan daya tampung, kami juga dituntut untuk menyesuaikan layanan pendidikan dengan standar nasional, yakni maksimal 28 siswa per kelas sesuai Permendikbudristek No. 47 Tahun 2023. Ini membutuhkan redistribusi murid dan perluasan ruang kelas secara adil,” ujar Pranoto.
Data Dapodik 2024 mencatat, saat ini terdapat 712 SD Negeri dan 366 SD Swasta (SDS) di wilayah Kabupaten Bekasi, dengan total siswa SD sebanyak 353.094 orang.
Namun, tingginya jumlah calon siswa baru membuat sistem penerimaan tahun ini harus dioptimalkan agar semua anak usia sekolah dapat terakomodasi tanpa melanggar Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Untuk itu, Dinas Pendidikan menetapkan tiga tujuan utama dalam menghadapi SPMB 2025:
1. Mengoptimalkan kapasitas penerimaan siswa agar semua anak usia sekolah diterima sesuai kuota dan standar.
2. Membangun sistem manajemen kinerja berbasis data untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi daya tampung secara menyeluruh.
3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik dalam proses penerimaan siswa baru.
Strategi Penyelesaian Masalah
Dalam mengatasi berbagai tantangan tersebut, Dinas Pendidikan mengusung sejumlah inovasi strategis:
Dashboard Geospasial SPMB 2025
Sistem terpadu yang mengintegrasikan data Disdukcapil, Dapodik, dan GIS untuk memetakan sebaran kebutuhan dan kapasitas sekolah per desa secara real-time.
Balanced Scorecard “SPMB-One”
Kartu skor berbasis data untuk memantau kinerja unit kerja hingga tingkat sekolah, dengan fokus pada target kapasitas, mutu, dan pelayanan pendidikan.
Model Redistribusi “Cluster-Share”
Pendekatan zona mikro dan penjadwalan sesi pagi-siang secara sementara, khususnya di kecamatan yang mengalami defisit daya tampung.
Kemitraan Publik-Swasta (PPP) melalui CSR
Skema pendanaan ruang kelas baru (RKB) dengan menggunakan teknologi prefabrikasi yang dibiayai oleh industri lokal sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Langkah-langkah ini tidak hanya ditujukan untuk menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga membangun fondasi sistem pendidikan dasar yang lebih tangguh dan adaptif terhadap dinamika pertumbuhan penduduk Kabupaten Bekasi.
Manfaat Jangka Panjang
Upaya ini diharapkan membawa sejumlah manfaat strategis:
Bagi peserta didik: hak memperoleh pendidikan dasar terpenuhi secara merata.
Bagi sekolah: proses belajar-mengajar berjalan lebih efektif dengan rasio kelas yang ideal.
Bagi masyarakat: efisiensi waktu dan biaya dalam proses pendaftaran melalui sistem SPMB yang lebih tertata.
“Ini bukan sekadar soal teknis penerimaan siswa, tapi bagian dari tanggung jawab kami dalam memastikan pemerataan akses pendidikan yang bermutu dan berkeadilan,” tutup Pranoto.