RANNEWS.CO.ID, SERANG – Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Banten dan Jawa Barat di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (29/10/2026).
Dalam kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut, Asep didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron.
Asep Surya Atmaja mengatakan, rapat koordinasi tersebut memberikan pemahaman dan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan upaya pencegahan korupsi.
Pembahasan tersebut secara khusus mencakup proses perencanaan kegiatan, penganggaran, hingga pelaksanaan belanja barang dan jasa.
Menurutnya, hasil koordinasi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Bekasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan agar berjalan lebih tertib, cermat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, melalui rapat koordinasi ini kami mendapatkan masukan yang lebih mendalam mengenai penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi, terutama dalam perencanaan kegiatan, belanja barang dan jasa, serta penganggaran,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian harus diterapkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program. Setiap kegiatan pemerintah daerah perlu disusun berdasarkan kebutuhan, didukung perencanaan dan penganggaran yang jelas, serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
“Kita harus lebih cermat dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan kegiatan sampai pelaksanaannya. Apa yang sudah kita dapatkan dari rapat koordinasi ini menjadi masukan bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan Kabupaten Bekasi,” ujar Asep.
Asep juga menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi membutuhkan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab. Pengelolaan anggaran harus dilakukan sesuai aturan, dengan memastikan setiap program memiliki tujuan yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, penguatan tata kelola pemerintahan juga perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan perencanaan yang matang dan pengelolaan anggaran yang tertib, pelaksanaan program pembangunan diharapkan semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Ke depan, kami akan terus melakukan pembinaan dan memperkuat pengawasan agar seluruh jajaran semakin memahami pentingnya menjalankan tugas sesuai aturan. Harapannya, setiap program dan penggunaan anggaran benar-benar mendukung pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Wakil Gubernur Jawa Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten dan Jawa Barat, serta jajaran instansi pemerintah terkait. (adv)



