Target Rampung Desember, Disperkimtan Bekasi Bedah 306 Rutilahu Lewat LPM/BKM

2

RANNEWS.CO.ID, KABUPATEN BEKASI– Komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat terus diwujudkan. Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), sebanyak 306 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di 14 kecamatan dilakukan pembedahan total tahun 2026 ini.

Program yang menyentuh langsung masyarakat berpenghasilan rendah ini mulai dikerjakan pada September dan ditargetkan rampung pada Desember 2026.

Kepala Bidang kawasan pemukiman pada Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Toni, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/10/2026) menjelaskan, progres pekerjaan saat ini sudah memasuki termin pertama.

“Mulai pekerjaan di bulan September, rencana selesai Desember. Sudah progres termin 1 dan direncanakan 2 termin,” ujar Toni.

Menariknya, pelaksanaan bedah rumah tidak dikerjakan oleh pihak ketiga secara kontraktual, melainkan dengan pola swakelola. Pelaksananya adalah LPM/BKM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat/Badan Keswadayaan Masyarakat) di masing-masing desa/kelurahan sasaran.

Dinas hanya melakukan pendampingan teknis melalui konsultan perorangan yang direkrut secara resmi melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa (Barjas).

Pola ini sengaja dipilih agar manfaat program lebih berlipat. Selain rumah warga menjadi layak, tenaga kerja lokal juga terserap sehingga roda perekonomian di lingkungan sekitar ikut bergerak.

Toni menambahkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pihaknya juga bekerjasama dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk memastikan program berjalan transparan, tepat sasaran dan kondusif.

“Pelaksanaan kegiatannya juga bekerjasama dengan TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Bahwa program tersebut langsung menyentuh masyarakat sebagai penerima manfaat,” ucap Toni.

Toni menegaskan, program Rutilahu memiliki tujuan yang jauh lebih besar dari sekadar memperbaiki bangunan. Ada empat sasaran strategis yang ingin dicapai:

*1. Pengentasan Kemiskinan*
*2. Mendukung Pengentasan Stunting*
*3. Pemberdayaan Ekonomi Lokal melalui swakelola LPM*
*4. Mengurangi Pengangguran*

Dalam pelaksanaan tahun ini, Disperkimtan menerapkan konsep *ALADIN* yaitu *Atap, Lantai, dan Dinding*. Artinya, rehab yang dilakukan bersifat total, bukan tambal sulam.

“Termasuk sanitasi atau MCK-nya juga kita perbaiki. Anggaran Rp 40 juta per unit, namun untuk tahun ini kita melaksanakan rehab total,” jelas Toni.

(Parlin)