Entaskan Kawasan Kumuh Disperkimtan Rutilahu Tetap Berjalan

259

RANNEWS.CO.ID, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) memastikan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tetap dilaksanakan pada 2026 meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, mengatakan program bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah masih menjadi prioritas pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hunian warga.

Tahun ini, nilai bantuan Rutilahu meningkat dari Rp20 juta menjadi Rp40 juta per unit. Kenaikan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan harga material bangunan dan upah tenaga kerja yang terus meningkat.

Menurut Nurchaidir, jumlah penerima manfaat masih dalam tahap verifikasi dan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Pembangunan ditargetkan mulai berjalan pada triwulan III 2026.

Sebagai gambaran, pada 2025 lalu Disperkimtan telah merealisasikan pembangunan dan rehabilitasi 1.670 unit rumah di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.

“Program Rutilahu merupakan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan rumah yang layak huni sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem,” ujarnya.