RANNEWS.CO.ID, KABUPATEN BEKASI – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi meningkatkan fasilitas instansi vertikal demi mendukung sinergi antara unsur forum koordinasi pimpinan daerah dengan mengalokasikan anggaran pembangunan senilai Rp80 miliar.
Anggaran tersebut dipergunakan untuk pembangunan Yontaipur Kostrad tahap dua senilai Rp29,99 miliar.
Rehabilitasi dilakukan pada rumah dinas Korem 051/Wkt Rp2,99 miliar, gedung Koramil 12/Serang Baru Rp1,49 miliar, Koramil 09/Cibarusah Rp1,49 miliar serta Koramil 13/Kedungwaringin Rp748 juta.
Pihaknya juga mengalokasikan anggaran pembangunan Polsek Babelan senilai Rp12,99 miliar. Pembangunan lanjutan Satpamobvit dan gudang logistik Polres Metro Bekasi masing-masing Rp4,99 miliar serta Rp1,49 miliar.
Kemudian rehabilitasi rumah dinas polres di Tambun Selatan sebesar Rp1,59 miliar serta rehabilitasi Polsek Setu dan Polsek Kedungwaringin masing-masing senilai Rp498,52 juta.
Terakhir, pembangunan fasilitas pelayanan publik Balai Pemasyarakatan Kelas II Bekasi Rp298,52 juta, pembangunan Kantor Kementerian Agama Rp4,99 miliar dan rehabilitasi Gedung Bappeda sebesar Rp4,99 miliar.
“Pemerintah daerah terus berkomitmen meningkatkan fasilitas instansi vertikal demi mendukung sinergitas antar Forkopimda. Alasan pemerintah membantu pembangunan intansi vertikal di wilayahnya untuk memudahkan pelayanan,” kata Kepala DCKTR, Benny Sugiarto. (Adv)



