Kabupaten Bekasi Raih WTP Kesembilan, DPRD Apresiasi Kinerja Pemkab

119

RANNEWS.CO.ID, BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi capaian WTP yang kesembilan kali bagi Kabupaten Bekasi.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan pada Jumat (23/5/2025) di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Bandung. LHP tersebut diterima langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, didampingi Wakil Ketua DPRD Budi Muhammad Mustofa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustofa, menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan seluruh perangkat daerah yang dinilainya telah menyusun laporan pertanggungjawaban dengan baik dan menghadirkan data keuangan yang akurat.

Ini menjadi raihan ke-9 bagi Kabupaten Bekasi, setara dengan Tasikmalaya. Saya, mewakili DPRD, mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah,” ujar Budi.

Menurutnya, struktur anggaran Tahun 2024 sudah ideal, dengan komposisi 30 persen untuk belanja pegawai dan 70 persen untuk program dan kegiatan, yang turut mendukung terwujudnya opini WTP.

Namun, ia mengungkapkan bahwa pada Tahun Anggaran 2025, belanja pegawai diperkirakan naik menjadi 40 persen karena adanya perekrutan 10.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 850 miliar.

“Ini tantangan besar, tapi kami optimis Pemkab Bekasi mampu mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan yang profesional dan akuntabel,” pungkasnya.