LAMI : Batu Hitam di pelabuhan bitung diduga ilegal?

511

RANNEWS.CO.ID, JAKARTA – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mempertanyakan legalitas batu hitam bercampur emas yang berada di pelabuhan bitung yang informasinya bakal dikirim ke Jakarta. Hal itu dikatakan, Ketua Umum DPP LAMI Jonly Nahampun saat konferensi pers di pelabuhan peti kemas Tanjung Priuk Jakarta, Sabtu (22/06/2024).

“LAMI mendapat informasi dari masyarakat maupun investigasi disinyalir batu hitam itu dari Propinsi Gorontalo yang diduga hasil tambang ilegal,” katanya.

Selanjutnya menurut Ketua DPD Propinsi Sulut Indri Montolalu bahwa batu hitam tersebut dapat dicurigai seharusnya pengiriman lewat kontainer tersebut lebih dekat lewat Gorontalo kenapa harus menjadi pelabuhan Bitung, ada apa dengan Syahbandar Bitung?.

“Informasi yang kami dapatkan bahwa batu hitam tersebut diduga melalui ekspedisi PT. GM dengan no 7xxxxx berangkat dari pelabuhan bitung sekitat tgl 16 Juni 2024 dengan tujuan Jakarta lewat Makassar,” tuturnya.

Indri, meminta instansi terkait agar melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pencegahan yang diduga barang ilegal tersebut.

“Kami dari LAMI akan memantau perkembangan barang tersebut di pelabuhan peti kemas Tanjung Priuk Jakarta,” tandasnya. (red)