
RANNEWS.CO.ID, KABUPATEN BEKASI – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung, Heni Wijaya, menghelat kegiatan Jaring Aspirasi (Reses) Masa Persidangan Tahun 2023 yang dilaksanakan di Rumah Makan Jaya Laksana Kelurahan Telagaasih, Kecamatan Cikarang Barat, Sabtu (11/11/2023).
Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan, usulan warga masyarakat yang hadir dalam kegiatan reses masih didominasi terkait infrastruktur jalan dan saluran air. Apalagi sekarang ini sudah memasuki musim penghujan. Masyarakat juga mengusulkan Penerangan Jalan Umum (PJU) di lokasi jalan yang kurang adanya penerangan.
“Masyarakat yang hadir dalam kegiatan reses berasal dari lima desa di dua kecamatan. Ya mudah-mudahan saya bisa memperjuangkan dan mengawal aspirasi masyarakat tersebut supaya bisa terealisasi di tahun 2024 mendatang,” ungkapnya kepada para awak media.
Dewan Heni mengaku sudah banyak aspirasi masyarakat yang diinput didalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dan direalisasikan di tahun 2023 ini.

Dalam kegiatan ini setiap peserta reses mengisi usulan di lembar aspirasi. Dan kemudian diinput di SIPD, dikawal dalam penganggaran di APBD tahun 2024 supaya dimasukan didalam SIPD Dewan Heni Wijaya. Kegiatan reses ini menjadi reses ketiga di Tahun 2023.
Menjelang kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang, Heni mengaku sudah membentuk koordinator di beberapa desa di Dapil II (Cikarang Barat dan Cibitung). Khususnya di sejumlah desa yang menjadi basis pemenangan dirinya untuk menjadi legislator di Dapil II.
“Saya berharap jelang Pileg mendatang masyarakat bisa semakin dewasa dalam menyalurkan hak pilihnya. Pilihlah yang terbaik untuk kedepannya dan jangan sampai ada permusuhan dan perselisihan. Mari kita berpolitik dengan damai,” tandasnya.
Pantauan awak media, warga masyarakat terlihat sangat antusias dalam mengikuti jalannya reses Dewan Heni Wijaya. Masyarakat banyak memberikan masukan dan usulan terkait persoalan di wilayahnya masing-masing, untuk nantinya dapat diperjuangkan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi. (zal)


