RANNEWS.CO.ID, KOTA BEKASI – Pejabat Eselon IV A dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bekasi, Sowi Hidayatullah, urung dilantik menjadi salah satu pejabat struktural di wilayah Kecamatan Bantargebang.
Hal itu terungkap saat kegiatan pelantikan sejumlah pejabat Eselon III, IV dan pejabat struktural di lingkungan Pemkot Bekasi oleh Pj Sekda Kota Bekasi, Junaedi, di Aula Nonon Sontani Pemkot Bekasi, Selasa (18/7/2023).
“Kemarin saya mendapatkan undangan dari Pemerintah Kota Bekasi, dalam perjalanan saya ditelepon oleh Ibu Meri Soniati (Bidang Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur) Kota Bekasi untuk menghadap dulu kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah. Saya dinyatakan belum bisa dilantik atau batal dilantik dengan alasan kebutuhan organisasi,” ungkap Sowi Hidayat.
“Saya berharap atas kejadian ini harus ada penjelasan yang masuk akal, yang bisa di mengerti oleh semua pihak,” terang Sowi.
Padahal dari data nama-nama pejabat yang dimutasi dan dirotasi jelas terpampang nama pria kelahiran tahun 1970 itu sebagai salah satu undangan yang diharapkan kehadirannya di pelantikan tersebut, ditambah ada catatan agar hadir bersama istri dengan memakai pakaian DWP.
Sementara itu, Pj Sekda Kota Bekasi, Junaedi, mengatakan jika mutasi rotasi pejabat merupakan suatu hal yang biasa, untuk memenuhi kebutuhan organisasi, agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan optimal.
“Dan mutasi rotasi pejabat ini tidak ada hubungannya dengan politik-politik ya. Kita adalah PSN (Pegawai Negeri Sipil,red) semua,” tandasnya. (red)



