RANNEWS.CO.ID, JAKARTA – Nama Putri Candrawathi masuk ke dalam daftar tersangka kasus penembakan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Banyak orang penasaran dengan peran Putri Candrawathi dalam kasus yang melibatkan suaminya, Ferdi Sambo itu.
Lama tersimpan rapat, peran Putri Candrawathi dalam kasus penembakan Brigadir J oleh Ferdi Sambo akhirnya terungkap.
Bharada E buka-bukaan soal peran Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan pada Brigadir J.
Sejumlah peran Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan Brigadir J itu diuraikan Bharada E dihadapan majelis hakim.
Tepatnya saat Bharada E bersaksi untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Rabu (30/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Peran Putri Candrawathi di antaranya ialah menggiring Brigadir J hingga ikut susun skenario tembak-menembak.
Putri Candrawathi yang Giring Brigadir J ke TKP Pembunuhan di Duren Tiga
Putri Candrawathi ternyata yang menggiring Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling ke Rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan Bharada E saat memberikan kesaksian di persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (30/11/2022).
Bharada E mengaku melihat langsung ajakan ke Duren Tiga diucapkan Putri Candrawathi kepada Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J.
“Ibu sempat bilang, ‘kita ke 46 de’ (Duren Tiga). Bilang ke Bang Ricky atau Bang Yos,” kata Bharada E.
Bharada E mengungkapkan rombongan Putri pun berangkat menuju Duren Tiga dari Jalan Sagulung dengan memakai mobil.
Selain Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J, ada pula Susi maupun Kuat Maruf yang ikut dalam rombongan.
“Yang pertama turun Bang Ricky dan Bang Yos di depan. Lalu ibu turun lewat pintu sebelah kanan. Saya langsung majukan kursi saya, saya keluar lewat kiri. Nah abis itu Om Kuat sama Ibu masuk ke dalam,” ungkapnya.
Baca juga: Kombes Susanto Mengira di Rumah Ferdy ada Teroris saat Diminta Datang Bawa Senpi dan Pakai Rompi
Saat itu, Bharada E pun sempat diminta membawa tas Putri untuk dibawa ke dalam rumah Duren Tiga.
Sementara itu, Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J berada di halaman rumah.
Putri Candrawathi Mendengarkan Keterangan saksi-saksi pada persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Dalam persidangan, Bharada E mengungkap peran Putri Candrawathi dalam pembunuhan Brigadir J, di antaranya ikut menggiring dan susun skenario.
“Bang Ricky masih di luar yang mulia. (Brigadir J) masih di luar juga. Jadi saat saya masuk ke dalam, saya ikut di belakang, saya dan om Kuat antar tas ibu ke depan kamar. Sampai depan kamar, saya langsung naik ke lantai 2 yang mulia,” tukasnya.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Menangis Saat Beri Perintah Musnahkan CCTV, Ferdy Sambo: Pastikan Itu Hancur Semua
Mereka ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Kuwat Maruf.
Kelimanya telah didakwa pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Selain itu, ada pula terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara. Mereka ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa obstruction of justice telah didakwa Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Putri Candrawathi Duduk di Samping Ferdy Sambo saat Skenario Pembunuhan Brigadir J Disusun
Ferdy Sambo (FS), terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, disebut sempat mengumpulkan para ajudan di lantai atas Rumah Saguling.
Hal itu diungkapkan mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dalam kesaksiannya di persidangan pada Rabu (30/11/2022).
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Cs Lakukan Curas atau Pencurian Uang dengan Kekerasan
Awalnya, Bripka Ricky Rizal menyampaikan bahwa Bharada E dipanggil Ferdy Sambo pada hari pembunuhan Brigadir J, Jumat 8 Juli 2022.
Bharada E pun bergegas menuju lantai atas di rumah Saguling. Begitu tiba di lantai atas, dia melihat Ferdy Sambo menangis di ruang keluarga.
Majelis Hakim pun bertanya siapa saja yang saat itu berada di sana. Lantas Bharada E menjawab hanya dirinya dan Ferdy Sambo.
“Saat saya datang, ada Pak FS saja,” katanya di dalam persidangan. Kemudian Bharada E diperintahkan untuk duduk di sofa.
Setelah duduk di sofa, Ferdy Sambo mulai bertanya terkait peristiwa yang terjadi di Magelang.
Tak lama kemudian, Putri Candrawathi menghampiri dan duduk di samping suaminya Ferdy Sambo.
“Kemudian, baru dia (Ferdy Sambo) bilang Yosua sudah melecehkan ibu di Magelang. Dengar itu, saya kaget, takut karena posisi kami ajudan di Magelang,” katanya.
Disebut Bharada E bahwa pada saat itu Putri Candrawathi dan Sambo sempat berbincang berdua dengan volume suara rendah.
Baca Juga: Menangis Saat Beri Perintah Musnahkan CCTV, Ferdy Sambo: Pastikan Itu Hancur Semua
Namun, dia mendengar bahwa Putri berbicara mengenai CCTV dan sarung tangan.
“Tidak jelas, Yang Mulia. Tapi saya ada dengar CCTV dan sarung tangan,” kata Bharada E.
Kemudian dengan seksama, Bharada E pun memperhatikan cerita Ferdy Sambo soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi pada saat itu.
Meski demikian, di dalam hatinya tersimpan tanda tanya terkait cerita tersebut.
“Dalam hati saya, ini betul kah?” kata Bharada E.
Kemudian Ferdy Sambo terlihat marah sembari mengeluarkan kata-kata bahwa martabat keluarganya telah dinodai.
“Kemudian dia bilang, kurang ajar, dia (Brigadir J) menghina harkat dan martabat keluarga saya.’ Dia emosi, nangis,” ujarnya.
Sembari menangis, Ferdy Sambo pun mengucapkan kekesalan dan kemarahannya kepada Brigadir J. (vin)



