Penyidik Bareskrim ke Magelang, Telusuri Kasus Pembunuhan Brigadir J

8 views
Source : detik.com

RANNEWS.CO.ID, JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan penyidik tim khusus (timsus) Polri tengah berada di Magelang, Jawa Tengah. Kepergian timsus dalam rangka menelusuri peristiwa pembunuhan yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo kepada Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

“Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar,” kata Agus kepada wartawan, Minggu (14/8/2022).

Agus menyebut kepergian timsus ke Magelang juga untuk mengetahui faktor pemicu pembunuhan Brigadir J. Hal itu sebagaimana yang telah diungkapkan Ferdy Sambo.

“Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS,” jelasnya.

Agus kemudian menjelaskan timsus juga mencari barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J. Agus menilai setiap rangkaian peristiwa tidak bisa dihilangkan.

Rangkaian peristiwa yang dimaksud adalah saat Brigadir J bersama sejumlah pihak sempat mengunjungi Magelang sampai akhirnya ke Jakarta. Kejadian itu diketahui beberapa jam sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

“Yang pasti hal dibutuhkan penyidiklah,” ucap Agus.

“Rangkaian peristiwanya begitu kan nggak bisa kita hilangkan. Yang pasti tahu apa yang terjadi ya Allah SWT, almarhum (Brigadir J) dan Bu PC. Kalaupun Pak FS dan saksi lain seperti Kuat, Riki, Susi dan Ricard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka,” sambungnya.

Pengakuan Ferdy Sambo soal Kejadian di Magelang

Irjen Ferdy Sambo telah mengaku sebagai aktor utama pembunuhan Brigadir Yoshua dan mengaku merekayasa kasus pembunuhan itu. Dalam pengakuannya kepada Timsus Polri, Irjen Ferdy Sambo menyebut Brigadir Yoshua melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat Putri Candrawathi, sang istri. Peristiwa itu disebut terjadi di Magelang.

“Di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan oleh almarhum Yoshua,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers, Kamis (11/8).

Setelah itu, laporan polisi terkait dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, juga telah disetop. Dalam kesempatan itu, Brigjen Andi Rian mengatakan, kalaupun ada pelecehan, itu terjadi di Magelang.

“Ini kan sudah terjawab di LP yang 340 ya. Kalau kita pun mengatakan ada motif terkait dengan kasus ini, ini kan terjadinya di Magelang, bukan di Duren Tiga,” kata Andi dalam jumpa pers di Bareskrim, Jakarta, Jumat (12/8). (red)