RANNEWS.CO.ID, BEKASI – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) wilayah Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Bekasi menghadirkan program pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) atau mobil secara digital, yang digagas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Samsat Kabupaten Dudi Supyan mengatakan, diera digitalisasi ini Samsat Kabupaten Bekasi sudah menghadirkan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.
“Ya, layanan digital ini adalah untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan motor, sehingga masyarakat tidak lagi datang ke Samsat terdekat,”ungkapnya.
Dudi menyampaikan, bahwa dari Bapenda Provinsi Jawa Barat sudah mengintruksikan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital.
“Caranya silahkan mendownload di Playstore hanya untuk pengguna android dengan nama aplikasinya yaitu Samsat Mobil Jawa Barat (Sambara),” katanya.
Dia menjelaskan, aplikasi Sambara ini hanya digunakan untuk melihat yang berhubungan dengan pajak, tidak bisa melihat atau mengecek nama pemilik.
“Ya, aplikasi ini hanya digunakan untuk mengecek pajak saja, tidak bisa melihat mengecek identitas pemilik,” terangnya.
Dia juga menyampaikan dalam tata cara menggunakan untuk mengecek pajak berkendaraan bermotor atau mobil hanya memasukan plat nomor.
“Sangat mudah untuk melihat berapa total pajak yang harus di bayar dengan memasukan plat nomor, nanti di aplikasi tersebut sudah terdeteksi jumlahnya yang harus dibayar, dibayar bisa melalui Indomaret, Toko Pedia, Alfamart dan lain-lainya,” katanya.
Diaplikasi Sambara ini juga bisa melihat informasi jadwal Samsat Keliling (Samling) serta Samsat Gendong (Samdong).
“Betul, di aplikasi ini sangat lengkap, caranya klik bacaan pengumuman lalu klik tanda garis tiga di sebelah kanan lalu pilih samsat lalu pilih Kabupaten Bekasi nanti akan keluar jadwalnya,” terangnya. (vin)