FKP Dan SKM, Wadah Masyarakat Untuk Ikut Serta Dalam Perbaikan Pelayanan Publik

2 views
Sumber : menpan.go.id

RANNEWS.CO.ID, JAKARTA – Keterlibatan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah sebuah keharusan. Kritik, saran, dan masukan dari masyarakat bisa disampaikan melalui wadah yang sudah difasilitasi pemerintah setempat, yakni Forum Konsultasi Publik (FKP) dan melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).

“Jika kita lihat penyelenggaraan pelayanan publik selama ini, maka kita bisa sepakat bahwa masih ada beberapa pekerjaan bersama yang perlu kita selesaikan untuk menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia, salah satunya terkait dengan keterlibatan masyarakat dalam pelayanan publik,” ujar Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Insan Fahmi saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Lingkup Pemerintah Daerah secara daring di Jakarta, Kamis (11/08).

Pentingnya keterlibatan masyarakat didasarkan pada sistem demokrasi yang dianut Indonesia. Masyarakat menjadi pusat setiap aktivitas negara, tidak terkecuali pelayanan publik sehingga pelibatan masyarakat dalam pelayanan pemerintah harus diupayakan bersama.

Pada level perencanaan strategis, pelibatan masyarakat dalam pelayanan publik juga menjadi salah satu fokus yang tertuang dalam roadmap bidang pelayanan publik Kementerian PANRB. Berbagai strategi juga telah dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat, antara lain melalui pelibatan dalam proses penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan. “Tidak hanya itu, masyarakat juga diharapkan untuk memberikan masukan atas penyelenggaraan pelayanan publik yang ada melalui FKP, pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!, dan SKM,” ujar Insan.

SKM dan SP4N-LAPOR! menjadi instrumen pelibatan dan konsultasi yang bersifat tidak langsung. Melalui kedua instrumen ini diharapkan feedback dari masyarakat dapat menjadi landasan perbaikan dalam pelayanan yang diberikan sehingga dapat tercipta proses perbaikan berkelanjutan atau continuous improvement dalam proses pelayanan publik.

Sementara FKP adalah instrumen yang bersifat langsung. Melalui pelakasanaan FKP diharapkan ada ekspektasi dan nilai-nilai dari masyarakat yang masuk dalam kebijakan pelayanan dan proses pelayanan berlangsung.

Namun dalam perjalanannya, masih terdapat beberapa problematika yang perlu menjadi perhatian bersama. Salah satu masalahnya adalah rendahnya kepuasan masyarakat karena mutu pelayanan yang diberikan belum memenuhi harapan. Selain itu masih rendahnya pelibatan masyarakat (individu, kelompok, swasta, organisasi masyarakat sipil, asosiasi, lembaga swadaya masyarakat) terhadap penyelenggaraan pelayanan terutama desain pelayanan publik termasuk model e-government yang berorientasi pada kebutuhan layanan masyarakat.

“Berkaca dari kedua masalah tersebut, maka sangat penting bagi kita untuk terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik,” tegas Insan.

Kegiatan FKM dan FKP ini diikuti oleh 180 pemerintah paerah dengan perwakilan dari Biro Organisasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), SAMSAT (yang pernah dievaluasi tahun 2021), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada lingkup provinsi; serta perwakilan dari Bagian Organisasi, DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), RSUD, dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada lingkungan kabupaten/kota. (vin)