Kolaborasi Pemangku Kebijakan Di Daerah Dorong Suksesnya Implementasi Kurikulum Merdeka

8 views
Sumber : kemdikbud.go.id

RANNEWS.CO.ID, BANDUNG – Kesuksesan implementasi Kurikulum Merdeka tentunya tak lepas dari kolaborasi antarpemangku kepentingan. Hal penting ini disadari oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Untuk itu, di akhir kunjungan kerja implementasi Kurikulum Merdeka rombongan Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga (Setditjen GTK) turut menyambangi Kantor Bupati Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.

Dalam lawatannya, Sekretaris Ditjen GTK, Nunuk Suryani mengimbau pemangku kebijakan di daerah untuk berkolaborasi menyukseskan implementasi Kurikulum Merdeka. “Saya ingin Kabupaten Bandung Barat bisa menjadi salah satu daerah terdepan yang sukses dan banyak menerapkan Kurikulum Merdeka,” harapnya di hadapan jajaran pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat, Jumat (5/8).

Nunuk Suryani menekankan kembali esensi Kurikulum Merdeka di mana yang diajarkan adalah kompetensi dasar yang perlu dimiliki siswa. “Ada Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) dan Balai Guru Penggerak (BGP) yang mendampingi Bapak/Ibu mengimplementasikan Kurikulum Merdeka,” tuturnya.

“Kami sangat senang dan bersyukur mendapat kunjungan dari Kemendikbudristek untuk meninjau implementasi Kurikulum Merdeka,” kata Pelaksana tugas (Plt.) Asisten Administrasi dan Umum, Hermawan Widjajanto, Kabupaten Bandung Barat.

Terkait dengan pengembangan kualitas pembelajaran, Kemendikbudristek telah memberikan alternatif sarana pembelajaran bagi satuan pendidikan. Oleh karena itu, para pendidik diminta untuk memanfaatkan berbagai sarana yang ada untuk memperkaya metode pembelajaran.

“Kami imbau kepala dinas untuk bersama-sama membangkitkan kesadaran para guru agar login ke platform Merdeka Mengajar untuk meningkatkan kompetensi mereka. Selain itu, kami juga mendorong insiatif kepala sekolah agar mengajukan diri untuk menerapkan Kurikulum Merdeka sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah,” pesan Sesditjen GTK. Mengingat tahun 2024 Kurikulum Merdeka akan berlaku secara nasional.

Namun demikian, Nunuk Suryani berpesan saat memilih kategori Kurikulum Merdeka harus sesuai dengan kondisi sekolah. Kepala dinas pendidikan tidak diperkenankan mengarahkan sekolah untuk memilih kategori Kurikulum Merdeka tertentu. “Sekolah harus melihat dan mengukur dirinya melalui pengisian asesmen secara jujur dan mandiri,” tekannya yang berharap selepas kunjungan ini, jumlah guru yang memanfaatkan platform Merdeka Mengajar akan meningkat.

Sesditjen GTK menilai, banyak sekali manfaat yang diperoleh guru jika aktif menjelajah platform Merdeka Mengajar. Di sana ada data komunitas belajar di berbagai wilayah yang bisa dimanfaatkan sebagai sarana berdiskusi antarguru. “Kami harap Kabupaten Bandung Barat semester depan lebih banyak yang ikut Kurikulum Merdeka,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan kompetensi guru, BGP Provinsi Jawa Barat secara periodik menggelar kegiatan yang melibatkan komunitas belajar. Tercatat pada 14 Juli 2022 lalu dan 9 Agustus 2022 mendatang dilaksanakan kegiatan tersebut. “Lewat kesempatan ini kami juga akan mendorong pemanfaatan platform Merdeka Mengajar secara lebih masif,” tutur Sri Renani.

Menambahkan, Sub Koordinator Pokja Transformasi Digital, Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Maimun Rizal menyampaikan harapannya, dengan optimalisasi platform tersebut akan semakin banyak guru yang dapat belajar tanpa terkendala waktu. “Dengan demikian, rasa kemandirian guru dapat dan belajar bagi guru bukan lagi sebuah pemaksaan melainkan suatu kebutuhan. Kuncinya ada pada kemauan sungguh-sungguh,” pungkasnya.

Tercatat, per tanggal 2 Agustus 2022, jumlah sekolah yang terdaftar mengimplementasikan Kurikulum Merdeka ada 141 sekolah namun hanya 131 sekolah yang masuk/menggunakan platform Merdeka Mengajar. Sementara itu, jumlah PTK yang terdaftar mengimplementasikan Kurikulum Merdeka berjumlah 2.739 namun baru 875 PTK yang masuk/menggunakan platform Merdeka Mengajar. (vin)