RANNEWS.CO.ID, JAWA BARAT – Sambara atau Samsat Mobile Jawa Barat merupakan aplikasi berbasis Android yang diluncurkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat untuk mempermudah Wajib Pajak (WP) membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Sepanjang tahun 2021, Sambara telah melayani 500 ribu transaksi pembayaran PKB tahunan dengan nilai transaksi mencapai ratusan miliar rupiah. Sampai dengan saat ini, aplikasi Sambara telah diunduh oleh lebih dari 5 juta pengguna di Google Play.
“Kami ingin Sambara ini menunjang dari sisi sistem pembayaran ada, semua transaksi, kode bayar, hingga pengesahan. Inovasi ini yang sedang kami lakukan, sambil seluruh Samsat melakukan sosialisasi secara masif dan penguatan terhadap pemanfaatan aplikasi ini,” ungkap Kepala Bapenda Jabar Dr. Dedi Taufik M.Si, di Bandung, Selasa lalu.
Selanjutnya, Dedi mengatakan bahwa Bapenda Jabar terus meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya membayar PKB, seiring dengan kemudahan layanan yang ditawarkan dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital.
Menurut Dedi, peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar PKB menjadi faktor penting yang harus berjalan berdampingan dengan upaya meningkatkan pendapatan daerah.
“Meningkatkan pendapatan memang penting karena itu tugas kami. Tapi, menumbuhkan atau menguatnya kesadaran membayar pajak juga tak kalah penting. Ini juga misi kami,” kata dia.
Salah satu cara yang ditembuh untuk meningkatkan kesadaran masyarakat adalah dengan menggelar Operasi Simpatik yang dilaksanakan pada awal bulan Juni 2022 lalu.
Operasi Simpatik yang bekerja sama dengan Kepolisian, Dinas Perhubungan, TNI, Jasa Raharja dan perbankan ini dilaksanakan serentak di 15 Samsat mulai dari 7 hingga 9 Juni 2022.
Operasi yang menyasar WP pemilik kendaraan yang belum melaksanakan kewajibannya membayar PKB ini berhasil meraup lebih dari Rp1 miliar. (vin)