Hindari Penyakit Menular, Disdik Larang Sekolah Outing Class Keluar Daerah

15 views

RANNEWS.CO.ID, BEKASI – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi melarang sekolah untuk melakukan outing class (belajar di luar kelas ) keluar daerah setelah berakhirnya tahun ajaran 2021/2022. Larangan tersebut untuk meminimalir terjadinya penyebaran penyakit menular pada siswa setelah ujian sekolah.

“Ya outing class tidak boleh keluar daerah, larang ini untuk menghindari penyebaran penyakit menular seperti cacar monyet yang cukup berbahaya,” ujar Kepala Seksi Kesiswaan dan Pendidikan Karakter pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Badru Iskandar pada Rabu (08/06/2022).

Badru menjelaskan, outing class merupakan bagian pembelajaran diluar sekolah. Disdik Kabupaten Bekasi, kata Badru, telah menganggarkan kegiatan outing class ini, khusus untuk sekolah menengah pertama (SMP) Negeri.

“Kalau untuk tahun kemarin kan tidak terealisasi karena adanya Covid-19, kalau untuk sekarang tahun 2022 terealisasi dengan anggaran per siswasnya kurang lebih sebesar Rp 200 Ribu,” katanya.

Dia juga menjelaskan jika anggaran outing class ini untuk mengurangi beban yang ditanggung para orang tua murid. Selain itu juga niat baik dari pemerintah daerah agar sekolah tidak membebani biaya langsung kepada orang tua murid yang anaknya akan melaksanakan outing class.
“Ya kalau anggaran memadai tidak menutup kemungkinan untuk tahun depan juga dianggarkan outing class ini untuk sekolah dasar,” tambahnya.

Badru juga berharap outing class ini dilakukan agar murid sekolah lebih mengenal dan cinta terhadap daerahnya, Kabupaten Bekasi. Sekolah juga harus mengarahkan agar outing class diadakan di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Bagaimana dampak pelaksanaan tersebut untuk masyarakat seperti apa? Pembelelajarannya seperti apa? Outing class ya lebih mengenal wilayah yang ada di Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (vin)