RANNEWS.CO.ID, BEKASI – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Masterplan Smart City Kabupaten Bekasi di Hotel Nuanza Hotel & Convention Cikarang Selatan, pada Senin (06/06/2022).
Kegiatan yang digelar oleh Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) dan BKPSDM Kabupaten Bekasi itu dilaksanakan, menyusul terpilihnya Kabupaten Bekasi sebagai salah satu dari 50 kabupaten/kota di Indonesia yang difasilitasi pemerintah dalam program menuju smart city (kota cerdas).
“Dengan momentum ini, saya berharap kepada seluruh elemen, baik di lingkungan Pemda, masyarakat, dunia usaha maupun perguruan tinggi, kita bisa mengejar untuk bisa mewujudkan smart city, bukan hanya mimpi, tapi menjadi kebutuhan Kabupaten Bekasi saat ini,” kata Dani Ramdan.
Pj Bupati Bekasi mengatakan, untuk menuju smart city, Pemkab Bekasi sudah memiliki sarana penunjang seperti data center, fiber optic, dan berbagai aplikasi yang memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Hanya tinggal diintegrasikan dan dikembangkan, karena teknologi di bidang informasi dan komunikasi itu terus berkembang dari waktu ke waktu, sehingga perlu inovasi-inovasi, sesuai kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Dani Ramdan berharap, dengan konsep dan penerapan smart city ini, akselerasi pembangunan di Kabupaten Bekasi bisa meningkat.
“Karena tanpa konsep smart city, kita akan tertinggal terus, kita akan mengalami loncatan, jika kita mampu menerapkan konsep smart city ini,” ujarnya.
Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City Kabupaten Bekasi dijadwalkan digelar sebanyak empat kali dalam empat bulan ke depan. Untuk tahap pertama, berlangsung selama dua hari, pada Senin dan Selasa tanggal 6-7 Juni 2022. Adapun peserta bimtek terdiri dari seluruh perangkat daerah, para camat dan kepala desa se-Kabupaten Bekasi.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, Tim Pembimbing smart city dari Kemenkominfo RI, Wakil Ketua DPRD Muhamad Nuh, Ketua Dewan Smart City Kabupaten Bekasi dan para pimpinan perangkat daerah. (vin)