RANNEWS.CO.ID, BANDUNG – Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Sub Koordinator Kegiatan Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Neni Rohaeni, SKM. MKM, menerima kunjungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur dan Dinas Kesehatan Purwakarta yang bertempat di Ruang Kantor Bidang SDK Dinkes Jabar Jalan Pasteur No. 25 Kota Bandung, Kamis (24/5/2022).
Kunjungan tersebut diadakan dengan tujuan konsultasi dan diskusi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan skema pembiayaan jaminan kesehatan di Kabupaten Cianjur.
Di samping itu, Dinas Kesehatan Purwakarta menyampaikan bahwa Kabupaten Purwakarta sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) pada April lalu. UHC ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Daerah Purwakarta untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Kabupaten Purwakarta.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional menginstruksikan menteri yang berkaitan, gubernur dan bupati/walikota untuk melakukan optimalisasi Program JKN.
Diperlukan dukungan lintas sektor yang baik untuk pelaksanaan Inpres dalam mencapai optimalisasi program JKN ini. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat saat ini sudah memiliki jaring pengaman kesehatan dengan menyiapkan beberapa skema pembiayaan dan jaminan kesehatan diluar Program JKN yang tentunya tidak bertentangan dengan regulasi yang ada.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap berkomitmen dalam mencapai UHC dengan kontribusi anggaran sebesar 40% untuk bantuan iuran kepesertaan JKN di 27 kab/kota. (vin)