RANNEWS.CO.ID, CIKARANG -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) lakukan Strategi penghapusan sanksi administrasi denda Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan memberikan efek positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Triwulan pertama diambil data terakhir maret baru mencapai 17,29% saat ini sudah naik ke 26,22%” ungkap Kabid Pengendalian dan Evaluasi pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Akam Muharam, di Kantornya Jumat (13/5)
Akam sapaan akrabnya menyampaikan bahwa Triwulan Pertama baru terealisasi 63 M 771 Juta dari utang piutang dari tahun sebelumnya lalu meningkat pesat berkat adanya pembebasan denda.
“Yaa, Itu salah satu strategi Bapenda agar masyarakat ada yang melakukan pembayaran pajak di awal makanya diadakan pembebasan denda” Ucap Akam
Dijelaskan Akam, bahwa Triwulan pertama, pihaknya fokus pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) serta Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan ini masih belum seluruhnya karena pandemi baru menurun.
“Triwulan pertama pencetakan SPPT dan Penyampaian, Triwulan Kedua dan Ketiga itu Himbauan Wajib Pajak, karena jatuh tempo bulan Agustus” Ujarnya
“Triwulan ke 4 biasanya teguran, bila tidak dihiraukan akan kita panggil melalui mekanisme penagihan PBB-P2” tutupnya

Sementara itu, Herman Hanafi Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi juga menghimbau agar Wajib Pajak atau WP Gunakan Layanan iPBB Untuk Bayar dan bisa datang ke pelayanan kantor Bapenda maupun Upt yang ada.
“Perlu diketahui penerimaan dari PBB-P2 cukup besar terhadap postur penerimaan pajak daerah Kabupaten Bekasi. Untuk itu, Kita menghimbau wajib pajak di Kabupaten Bekasi untuk taat dalam membayar pajak.” ungkap Herman Hanafi
Sambung Herman, ia mengatakan bahwa tidak menggugurkan kewajiban wajib pajak untuk membayar pajak dan berkontribusi besar terhadap penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi serta pembangunan dan perekonomian daerah.
“PBB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang cukup potensial sebagai sumber pembiayaan kegiatan pemerintahan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi serta pembangunan dan perekonomian daerah,” pungkasnya (adv)
